4 Courses
Mata Kuliah Psikologi Pendidikan dan Bimbingan termasuk mata kuliah wajib bagi semua mahasiswa UPI yang menempuh disiplin ilmu pendidikan. Mata kuliah ini mengkaji konsep-konsep dasar psikologi pendidikan dan bimbingan yang melandasi penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik dan bimbingan peserta didik yang memandirikan. Topik kajian mata kuliah ini mencakup : (1) psikologi pendidikan dalam ilmu dan praksis pendidikan, (2) karakteristik guru efektif dalam perspektif psikologi pendidikan, (3) perkembangan peserta didik, (4) pembelajaran peserta didik, (5) pengembangan motif dan motivasi belajar, (6) konsep dasar bimbingan dan konseling, (7) pendekatan, strategi, dan teknik bimbingan, (8) diagnostik kesulitan belajar dan remedial teaching, (9) pembelajaran berbasis bimbingan, serta (10) evaluasi pendidikan dan asesmen bimbingan. Pendekatan pembelajaran yang digunakan meliputi pencarian dan penemuan (inquiry and discovery learning) melalui penugasan (resitasi), kajian mandiri, dialog reflektif, dan diskusi kelompok. Evaluasi perkuliahan terdiri atas evaluasi proses dan hasil pembelajaran melalui penilaian terhadap aktivitas kelas, tugas, makalah, UTS, dan UAS.
Mata kuliah Kurikulum dan Pembelajaran merupakan mata kuliah yang
ditujukan untuk pengembangan ilmu bidang kependidikan. Mata kuliah ini memiliki
bobot 2 SKS topik-topik yang meliputi hakekat kurikulum, komponen kurikulum;
landasan pengembangan kurikulum; prinsip pengembangan kurikulum; pendekatan dan
model kurikulum; evaluasi dan inovasi kurikulum; hakekat belajar dan
pembelajaran; komponen pembelajaran; prinsip belajar dan pembelajaran; model
pembelajaran; dan inovasi kurikulum dan pembelajaran. Pembelajaran menekankan
pada kolaborasi partisipasi mahasiswa melalui kegiatan pemecahan masalah (case-based
method) sesuai dengan konteks kurikulum dan pembelajaran. Sumber belajar
mengoptimalkan bahan belajar yang relevan, modul digital, termasuk artikel dan
buku rujukan yang relevan. Proses evaluasi dilakukan melalui penilaian saat
proses pembelajaran, yaitu partisipasi mahasiswa, kuis, tugas, ujian tengah
semester, dan ujian akhir semester. Bagi mahasiswa belum memenuhi standar yang
ditetapkan dalam kontrak belajar, akan disediakan remedial sesuai dengan
ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.