Mata kuliah telaah kurikulum dan bahan ajar bahasa Jepang merupakan salah satu mata kuliah keahlian (MKK) Program Studi peminatan bagi yang memilih jurusan pendidikan bahasa Jepang pembelajar Indonesia yang wajib diikuti oleh mahasiswa departemen pendidikan bahasa Jepang pada semester 7. Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diharapkan mampu memahami dengan baik tentang kurikulum bahasa Jepang yang digunakan di perguruan tinggi dan SMA. Selain itu mahasiswa mampu memahami dan menganalisis perangkat pembelajaran yakni silabus, RPP dan bahan ajar bahasa Jepang. Pelaksanaan kuliah menggunakan presentasi, diskusi dan project work membuat bahan ajar bahasa Jepang. Untuk mengetahui tingkat penguasaan mahasiswa terhadap materi perkuliahan, selain Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), evaluasi dilakukan pula terhadap kehadiran, partisipasi, dan tugas. Buku sumber utama yang dijadikan pegangan meliputi (1). Kurikulum bahasa Jepang UPI, Kurikulum dan silabus SMA. Bahan ajar bahasa Jepang untuk tingkat dasar.